Sabtu, 08 Februari 2020

UNS Gelar Seminar Nasional Anti Korupsi

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, Shalom, Salam Sejahtera Untuk Kita Semua, Om Swastiastu,Namo Budhaya, Salam Kebajikan
Di era globalisasi ini UNS menggelar seminar nasional yaitu :
Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar Seminar Nasional bertajuk Sinergitas KPK, Birokrasi, dan Perguruan Tinggi untuk Mewujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi, Kamis (14/8/2014), di Gedung Auditorium UNS. Pada seminar ini hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Abraham Samad, MH menjadi pembicara kunci.
Abraham mengungkapkan, bias kita lihat di https://rb.uns.ac.id/2017/03/20/uns-gelar-seminar-nasional-anti-korupsi/


Upaya pembekalan mahasiswa dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain melalui kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar atau perkuliahan. Untuk keperluan perkuliahan dipandang perlu untuk membuat sebuah Buku Ajar yang berisikan materi dasar mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa. Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Upaya pemberantasan korupsi – yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu (1) penindakan, dan (2) pencegahan –tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika mahasiswa –sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat yang merupakan pewaris masa depan– diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan aktif mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.


Tidak hanya tindakan korupsi yang mengalami evolusi, kini pelaku korupsi pun mengalami regenerasi. Jika dulu pelaku korupsi berusia lebih dari 40 tahun, sekarang berusia lebih muda,  kurang dari 40 tahun. Untuk itu, peran KPK dalam penguatan lembaga hukum dan mewujudkan pemerintahan Indonesia yang bebas korupsi membutuhkan mitra. “KPK yang diberi fungsi penegakan korupsi tidak bisa seorang diri untuk melaksanakan penegakan korupsi. KPK membutuhkan mitra,” tutur Abraham. Ia berharap seluruh masyarakat bersama-sama bekerjasama dengan KPK untuk memperbaiki negeri.
Senada dengan hal tersebut, Rektor UNS Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS berkata bahwa sinergitas antara pemerintah dengan pihak lain merupakan hal yang penting dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi.
Sementara itu, dalam acara tersebut juga dilaksanakan peresmian Pusat Studi Transparansi Publik dan Anti Korupsi (Pustapako) serta penandatanganan MoU dan prasasti antara UNS dan KPK.[

WEB ini saya review dari https://rb.uns.ac.id/2017/03/20/uns-gelar-seminar-nasional-anti-korupsi/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar